Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas

    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan gudang BBM tanpa melibatkan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibantu oleh personil Kodam l/BB melakukan penggeledahan terhadap SPBU dan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Mandala, Yos Sudarso dan Marelan, pada Rabu (6/11/2024).

    Kegiatan itu menjadi kontroversi di masyarakat. Pasalnya pada tanggal 4 November 2024, Kejatisu sudah melakukan penyidikan, namun belum mengantongi jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh perusahaan - perusahaan penyalur BBM non subsidi.

    Selain itu, kegiatan itu diduga  terdapat keganjalan, karena tidak melibatkan pihak kepolisian, Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Adapun nomor surat perintah penyidikan itu  43/L2/Fd. 2/11/2024 dan ditandatangani oleh Kepala Kejatisu, Idianto, SH, MH secara elektronik.

    Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 28/PUU-XXl/2023, menolak seluruh permohonan yang menguji kontitisionalitas kewenangan jaksa melakukan penyidikan perkara korupsi. Putusan ini berlaku final dan mengikat, sehingga tidak dapat diajukan upaya hukum.

    Artinya, Kejatisu belum bisa melakukan penggeledahan karena belum ditemukannya kerugian negara, dan wewenang tersebut atau yang bisa melakukan penyelidikan adalah pihak kepolisian.

    Saat dikonfirmasi, Fungsioner humas Kejatisu, Monang Sitohang, SH menjelaskan bahwa kerugian negara masih dalam proses penyelidikan

    "Sampai sekarang belum, masih berproses, " tutup Monang.

    Disinggung terkait berita miring tentang surat bantuan tenaga pengawalan dan pengamanan untuk penggeledahan gudang BBM diduga tidak diketahui Kepala Kejatisu, Monang membantah hal itu.

    "Yang jelas resmi, karena kalau geledah itu kan yang pertama bukan surat dari pimpinan, tapi surat dari pengadilan ada, " tegas Monang.

    Lanjut Monang, surat penggeledahan dari pengadilan sudah ada tanpa harus diketahui dari atasan.

    "Tau atau tidak yang jelas kalau ada izin dari pengadilan sudah sah secara hukum, " tegas Monang.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan...

    Artikel Berikutnya

    KSOPP Siapkan Operasi Angkutan Nataru 2024-2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    PT Toba Pulp Lestari Bantah Isu Penculikan, Itu Hoaks
    Raih Medali Emas Diajang SEA Games di Kamboja Tahun 2023, Putri Asal Salaon Rosa Beatrice Malau Disambut Langsung Bupati Samosir
    Misteri Kendaraan Berubah Warna di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Belum Terungkap
    PT PPSU Uji Coba Penerapan Tiket Elektronik di Lintasan Tigaras-Simanindo, Kepala KSOPP Danau Toba Apresiasi
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Dua Ruas Tol Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Sektor Industri dan Pariwisata
    Presiden Joko Widodo Didampingi Wakil Gubernur Sumut Tinjau Jalan Rusak di Kabupaten Labura
    Wakil Bupati Simalungun Ikuti Giat Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke-62  Korem 022/PT
    Proyek Alun - Alun Pemprov Sumut Tuai Sorotan, Muhammad Nezar Djoeli: Oknum Kabid Mafia Proyek di Dinas PUPR Sumut
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    Wakil Bupati bersama Kapolres Simalungun Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2024
    KPU Sumut Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024
    Dua Ratus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Skrining

    Ikuti Kami