Anak Buah Walikota Medan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah, Modusnya Berikan Proyek

    Anak Buah Walikota Medan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah, Modusnya Berikan Proyek
    Mantan Lurah Sei Renggas II, MHRH diduga menggelapan uang ratusan juta rupiah milik kontraktor.

    MEDAN - Mantan Lurah Sei Renggas II, MHRH diduga menggelapan uang ratusan juta rupiah milik kontraktor.

    Penggelapan ini dilakukannya dengan modus memberikan sejumlah imbalan proyek kepada kontraktor.

    Namun, hingga setahun berlalu uang tersebut tak juga dikembalikan oleh MHRH. Anak dari Mantan Kadispenda Medan ini sering menghilang saat akan uang tersebut diminta kembali.

    Kerugian akibat penggelapan yang dilakukan oleh MHRH mencapai Rp 270 juta rupiah lebih, dari total Rp 470 juta rupiah.

    "Awalnya dia minta uang kepada kita dengan alasan akan memberikan sebuah proyek. Namun sudah setahun lamanya uang tak kembali, kerjaan juga tidak diberikan, " kata seorang kontraktor yang tak ingin namanya dipublikasikan.

    Sumber yang berinisial M ini juga mengatakan, awalnya dirinya tidak ada meminta proyek kepada MHRH. Namun, MHRH ujuk-ujuk menawarkan proyek dengan jaminan meminta dana awal kepadanya.

    "Kita tidak ada merasa meminta pekerjaan proyek kepada MHRH. Tapi dia yang menawarkan langsung kepada kita, dengan jaminan bisa memberikan uang, lantaran ada keperluan, " ungkapnya.

    Karena tergiur dengan proyek yang diberikan, M akhirnya menuruti segala permintaan yang dimintakan oleh MHRH.

    "Karena kita manusia dan membutuhkan kebutuhan, kita tergiur dengan iming-iming yang diucapkannya kepada kita, " jelasnya.

    M mengatakan, MHRH meminta uang kepadanya pada tahun lalu.

    "Tahun lalu dia ada nelpon dan kirim pesan WA ke saya untuk meminta uang dengan jaminan akan memberikan sejumlah pekerjaan, " jelasnya.

    Dirinya berharap MHRH dapat segera memulangkan uang yang diminta tersebut.

    "Kita sangat berharap dengan itikad baik dari Mhd Harvinsyah Rozi Harahap untuk memulangkan uang, " jelasnya.

    Selain itu, ia juga meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bersikap, lantaran anak buahnya terlibat dalam kasus penggelapan ini.

    "Kita minta bapak Wali Kota Medan yang terhormat agar memberikan ketegasan dan sanksi kepada MHRH yang sudah menipu dan melarikan uang saya ratusan juta ini, " ungkapnya.

    Ia tidak ingin adanya hak istimewa yang diberikan oleh Wali Kota Medan kepadanya, lantaran anak dari mantan Kepala Dinas.

    "Jangan karena anak dari mantan kepala dinas, pak Bobby Nasution tak berani memberikan ketegasan kepada MHRH, " ungkapnya.

    Sementara itu, saat MHRH dihubungi melalui sambungan telepon, nomor yang dituju sudah tidak aktif lagi.

    Terpisah, Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap mengaku tidak tahu mengenai adanya persoalan ini.

    "Saya belum tahu mengenai adanya kasus penggelapan yang dilakukan oleh MHRH, " ucapnya.

    Dirinya juga mengatakan, tidak ada pemberitahuan yang masuk ke Inpektorat terkait dengan kasus tersebut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Direktur Utama ASDP Dampingi 3 Menteri Tinjau Pelabuhan Merak
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Bupati Asahan Pimpin Apel Bela Negara
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Polisi Diminta Selidiki Gudang Transit BBM Subsidi Milik MUN di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu
    Silaturahmi Pj Gubernur Sumut dan Insan Pers, Dialog Pilkada Damai Diharapkan Wujudkan Pemilu Berkualitas
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    Wakil Bupati bersama Kapolres Simalungun Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2024
    KPU Sumut Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024
    Dua Ratus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Skrining

    Ikuti Kami